Biaya tidak termasuk pajak, bea, retribusi, tarif, dan biaya pemerintah lainnya (secara bersama-sama disebut “Pajak”), dan Pelanggan bertanggung jawab atas semua Pajak yang dihasilkan dari Perjanjian ini atau penggunaan Layanan S.id oleh Pelanggan.
S.id akan menagih Pajak kepada Pelanggan bila diminta untuk melakukannya oleh hukum yang berlaku, dan Pelanggan setuju untuk memberikan pembayaran berdasarkan ketentuan faktur. Jika Pelanggan diwajibkan oleh hukum untuk memotong dan memotong Pajak apa pun atas jumlah yang harus dibayar berdasarkan Perjanjian ini, setiap jumlah yang harus dipotong akan segera dipotong dan dikirimkan tepat waktu oleh Pelanggan atas nama S.id ke otoritas perpajakan yang sesuai dan Pelanggan setuju bahwa itu akan memberikan S.id salinan semua dokumen yang diperlukan (termasuk namun tidak terbatas pada penerimaan pajak yang diterima dari otoritas pajak yang berlaku) agar S.id dapat mengklaim dan menerima kredit pajak dalam jumlah yang sesuai dengan jumlah yang dipotong oleh Pelanggan.
Komentar
0 komentar
Harap masuk untuk memberikan komentar.