jika anda menemukan merek anda sudah terdaftar atau diambil orang lain, anda bisa klaim brand tersebut dengan menyertakan bukti yang legal dan sah ke helpdesk@s.id.
Tim S.id akan memeriksa keabsahan dokumen tersebut dan menindaklanjuti ajuan anda.
Komentar
0 komentar
Harap masuk untuk memberikan komentar.